Selasa, 30 Januari 2018

Masjid sebagai Episentrum Pemberantasan Korupsi




Permasalahan korupsi di Indonesia merupakan penyakit yang menggerogoti Indonesia secara ganas. Jika Indonesia diibaratkan tubuh manusia, borok korupsi telah menjalar dari ujung kaki hingga ujung kepala. Kasus-kasus korupsi dijumpai tidak hanya didataran elit negeri, namun menjadi hal biasa di masyarakat akar rumput.

Politik menjadi bidang yang memilki stigma paling kotor. Hal tersebut merupakan kewajaran, mengingat masyarakat tidak pernah absen dikabarkan mengenai para pejabat yang telah masyarakat pilih tersandung kasus korupsi. Kepercayaan masysrakat kepada negarapun terus mengalami penurunan dari waktu-kewaktu.

Sejatinya politik bukanlah satu-satunya akar masalah menjamurnya korupsi di Indonesia. Korupsi di Indonesia tumbuh secara sistemik. Artinya, perpolitikan Indonesia yang kacau hanyalah salah satu variabel diantara variabel yang lain, seperti lemahnya ketertiban hukum, keadilan yang impoten, kepemimpinan yang tidak berkualitas, sistem pendidikan yang membodohkan, demokrasi yang terlambat dewasa, dan kondisi perekonomi yang tidak kondusif.

Jargon berjamaah lawan korupsi merupakan langkah tepat menghadapi kompleksitas tersebut. Kejahatan sistemik, harus di lawan dengan perjuangan sistemik. Jika perlawanan terhadap korupsi hanya bersifat parsial dan tidak terorganisir, maka hanya mengakibatkan letupan-letupan kecil yang tidak menyelesaikan masalah secara holistis.

Fakta di Indonesia bahwa Islam menjadi mayoritas agama yang di peluk oleh waga negaranya, oleh sebagian pihak menjadi tudingan negatif. Tudingan yang di maksud adalah menyimpulkan bahwa Islam di Indonesia telah gagal membawa Indonesia menjadi bangsa yang sejahtera sesuai tujuan kemerdekaan. Hal itu juga yang menimbulkan ideologi-ideologi lain begitu menggiurkan bagi masyarakat Indonesia, terutama di kalangan pemuda. Tentu hal ini tidak dapat di nafikan dan harus menjadi refleksi kritis bagi umat Islam sendiri.

Penulis sepakat dengan pernyataan Muhammad Iqbal. Filsuf modern sekaligus sastrawan  asal Pakistan tersebut mengemukakan bahwa “Inni aroo Al-Islam walam aroo Al Muslimin. Wainni aroo Al Muslimin walam aroo Al Islam”, saya melihat islam tapi tidak melihat muslimin dan saya melihat muslimin tapi tidak melihat Islam.

Pernyataan di atas adalah buah kegelisahan Iqbal dalam melihat kondisi umat Islam tidak mampu menjadi umat terbaik sebagaimana yang digambarkan dalam Alquran dalam surat Al Imran ayat 110 yang artinya, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” Umat Islam justru bodoh dan tertinggal. Bahkan banyak di negri-negri yang notabene tidak menganut agama Islam, mampu menunjukan kemajuan yang cemerlang, baik ilmu pengetahuan, teknologi, politik, ekonomi dan lain sebagainya. Maka umat Islam memiliki kewajiban untuk mampu membuktikan bahwa agama samawi yang bungsu ini adalah rahmat bagi seluruh alam.

Menjawab tantangan tersebut, masjid memiliki peran strategis untuk memulainya. Jumlah Masjid yang lebih dari 125.000 di Indonesia. Jika di kelola secara optimal mampu menjadi kekuatan yang dahsyat. Masjid harus mampu mencerdaskan umat, kajian-kajian maupun khotbah yang diselenggarakan harus berbasis realitas. Artinya benar-benar menyentuh dan solutif bagi persoalan yang sedang dihadapi umat. Masjid juga harus mampu menjadi penggerak ekonomi umat, masjid tidak hanya menjadi beban umat yang memungut iuran kebersihan, listrik, dan sebagainya. Namun masjid berkewajiban memotori kemandirian ekonomi umat serta kehidupan yang sehat. Peran masjid di pertanyakan ketika masih banyak umat yang bergumul dengan urusan perut yang lapar dan kesehatan yang buruk. Masjid harus menjadi media utama dalam melahirkan gernerasi cemerlang. Generasi yang qurani sehingga mampu melanjutkan estafet kepemimpinan, menggantikan generasi yang bobrok. Di sisi lain masjid juga harus aktif dalam perkembangan dinamika politik. Sehingga menjadi dinamisator bagaimana kekuasaan tetap berpihak pada rakyat. Optimalisasi masjid tersebut tentu perlu sinergi dengan pihak-pihak stategis. Selanjutnya, jika masjid optimal, tidak mustahil masjid mampu mengembalikan harga diri umat islam yang idealnya adalah umat terbaik. Akhirnya, masjid benar-benar menjadi episentrum pemberantasan korupsi. Wallahu a’lam bisshowab.

0 komentar:

Posting Komentar