Permasalahan korupsi di Indonesia merupakan
penyakit yang menggerogoti Indonesia secara ganas. Jika Indonesia diibaratkan
tubuh manusia, borok korupsi telah menjalar dari ujung kaki hingga ujung
kepala. Kasus-kasus korupsi dijumpai tidak hanya didataran elit negeri, namun
menjadi hal biasa di masyarakat akar rumput.
Politik menjadi bidang yang memilki stigma paling
kotor. Hal tersebut merupakan kewajaran, mengingat masyarakat tidak pernah
absen dikabarkan mengenai para pejabat yang telah masyarakat pilih tersandung
kasus korupsi. Kepercayaan masysrakat kepada negarapun terus mengalami
penurunan dari waktu-kewaktu.
Sejatinya politik bukanlah satu-satunya akar
masalah menjamurnya korupsi di Indonesia. Korupsi di Indonesia tumbuh secara
sistemik. Artinya, perpolitikan Indonesia yang kacau hanyalah salah satu
variabel diantara variabel yang lain, seperti lemahnya ketertiban hukum,
keadilan yang impoten, kepemimpinan yang tidak berkualitas, sistem pendidikan yang
membodohkan, demokrasi yang terlambat dewasa, dan kondisi perekonomi yang tidak
kondusif.
Jargon berjamaah lawan korupsi merupakan langkah
tepat menghadapi kompleksitas tersebut. Kejahatan sistemik, harus di lawan
dengan perjuangan sistemik. Jika perlawanan terhadap korupsi hanya bersifat
parsial dan tidak terorganisir, maka hanya mengakibatkan letupan-letupan kecil
yang tidak menyelesaikan masalah secara holistis.
Fakta di Indonesia bahwa Islam menjadi mayoritas
agama yang di peluk oleh waga negaranya, oleh sebagian pihak menjadi tudingan
negatif. Tudingan yang di maksud adalah menyimpulkan bahwa Islam di Indonesia
telah gagal membawa Indonesia menjadi bangsa yang sejahtera sesuai tujuan
kemerdekaan. Hal itu juga yang menimbulkan ideologi-ideologi lain begitu
menggiurkan bagi masyarakat Indonesia, terutama di kalangan pemuda. Tentu hal
ini tidak dapat di nafikan dan harus menjadi refleksi kritis bagi umat Islam
sendiri.
Penulis sepakat dengan pernyataan Muhammad Iqbal.
Filsuf modern sekaligus sastrawan asal Pakistan tersebut mengemukakan
bahwa “Inni aroo Al-Islam walam aroo Al Muslimin. Wainni aroo Al Muslimin
walam aroo Al Islam”, saya melihat islam tapi tidak melihat muslimin dan
saya melihat muslimin tapi tidak melihat Islam.
Pernyataan di atas adalah buah kegelisahan Iqbal
dalam melihat kondisi umat Islam tidak mampu menjadi umat terbaik sebagaimana
yang digambarkan dalam Alquran dalam surat Al Imran ayat 110 yang artinya, “Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” Umat
Islam justru bodoh dan tertinggal. Bahkan banyak di negri-negri yang notabene
tidak menganut agama Islam, mampu menunjukan kemajuan yang cemerlang, baik ilmu
pengetahuan, teknologi, politik, ekonomi dan lain sebagainya. Maka umat Islam
memiliki kewajiban untuk mampu membuktikan bahwa agama samawi yang bungsu ini
adalah rahmat bagi seluruh alam.
Menjawab tantangan tersebut, masjid memiliki
peran strategis untuk memulainya. Jumlah Masjid yang lebih dari 125.000 di
Indonesia. Jika di kelola secara optimal mampu menjadi
kekuatan yang dahsyat. Masjid harus mampu mencerdaskan umat, kajian-kajian
maupun khotbah yang diselenggarakan harus berbasis realitas. Artinya
benar-benar menyentuh dan solutif bagi persoalan yang sedang dihadapi umat.
Masjid juga harus mampu menjadi penggerak ekonomi umat, masjid tidak hanya
menjadi beban umat yang memungut iuran kebersihan, listrik, dan sebagainya.
Namun masjid berkewajiban memotori kemandirian ekonomi umat serta kehidupan
yang sehat. Peran masjid di pertanyakan ketika masih banyak umat yang bergumul
dengan urusan perut yang lapar dan kesehatan yang buruk. Masjid harus menjadi
media utama dalam melahirkan gernerasi cemerlang. Generasi yang qurani sehingga
mampu melanjutkan estafet kepemimpinan, menggantikan generasi yang bobrok. Di
sisi lain masjid juga harus aktif dalam perkembangan dinamika politik. Sehingga
menjadi dinamisator bagaimana kekuasaan tetap berpihak pada rakyat.
Optimalisasi masjid tersebut tentu perlu sinergi dengan pihak-pihak stategis.
Selanjutnya, jika masjid optimal, tidak mustahil masjid mampu mengembalikan
harga diri umat islam yang idealnya adalah umat terbaik. Akhirnya, masjid
benar-benar menjadi episentrum pemberantasan korupsi. Wallahu a’lam
bisshowab.
0 komentar:
Posting Komentar