Suatu masa, ada seorang majikan yang melapor kepada
Khalifah Umar bin Khatab, bahwa salah satu hewan ternaknya telah di curi oleh
pekerjanya sendiri. Mendengar laporan tersebut, Umar menemui pencuri tersebut.
Ketika di tanya mengapa pekerja itu mencuri hewan ternak milik majikannya,
pekerja tersebut menjelaskan, terpaksa mencuri karena majikannya telah sekian
lama tidak memberinya upah. Mendengar jawaban pekerja tersebut, Amirul Mukminin
Umar bin Khatab mengonfirmasi kepapada majikan. Ternyata majikan membenarkan
penjelasan dari pekerja. Sontak Umar memarahi majikan yang telah berbuat dzalim
tersebut. Dan hukuman tidak di jatuhkan kepada pekerja yang telah mencuri,
tetapi justru kepada majikan yang telah mengabaikan hak-hak pekerja.
Kisah diatas cukup masyhur dan sering di sampaikan
untuk menghikmahi kebijaksanaan pemimpin besar Umar Bin khattab. Dan kisah
tersebut melintas kembali diingatan, ketika penulis memahami kebijakan baru
yang ditetapkan oleh LPM UAD pada KKN Reguler ke-61. Antara lain mengenai
kewajiban mahasiswa membuat program individu tematik dan non tematik sebanyak
1500 menit, serta semua program individu yang tidak diperkenankan melibatkan
mahasiswa lain dalam perencanaan program. Ketika presentasi program, penulis
menyampaikan kehawatiran. Kebijakan tersebut bisa berdampak mahasiswa hanya
fokus pada penyelesaian program-program, sedangkan kedekatan secara kultural
dengan masyarakat tidak terbangun, Ibu Dosen LPM (saya tidak tau namanya)
menjawab, “ini sedang coba-coba, jadi kamu-kamu jadi kelinci percobaan. kalo
ternyata kalo kebijakan ini bikin mahasiswa pada klenger, kembali pada
kebijakan lama”, Begitu beliau menjelaskan dengan semangat beriring tawa
ringan.
Ada 9 mahasiswa KKN dalam setiap unitnya dan memiliki
waktu satu bulan untuk menjalankan program yang telah direncanakan. Jika satu
mahasiswa memiliki program individu sebanyak 2850 menit (keilmuan=600”,
keagamaan=600, Seni olahraga=150” dan tematik non tematik=1500”), 9 Mahasiswa x
2850 menit = 25.650 menit. Anggap saja setiap program berdurasi 150 menit,
artinya akan ada 171 program individu yang harus dilaksanakan dalam sebulan.
Belum ditambah program bersama sebanyak 5550 menit (keilmuan=0”,
keagamaan=600”, seni olahraga=450”, dan tematik non tematik=4500”). Jika
rata-rata setiap program bersama berdurasi 150 menit, akan ada 37 Program
bersama. Jadi dalam satu bulan KKN mahasiswa harus menjalankan 208 Program (171
individu + 37 bersama). Padahal 150 menit tentu terlalu lama untuk program TPA
dan bimbingan belajar. Artinya, 171 program individu, hanyalah jumlah minimal
dari perhitungan di atas.
Yang menjadi pertanyaan, apakah realistis dalam waktu
satu bulan mahasiswa mampu melaksanakan 208 program?. Yang menjawab realistis
mahasiswa mampu, mungkin harus istirahat lebih banyak. kemungkinan karena
terlalu lelah mengikuti polemik ahok yang tak kunjung usai.
Bisa saja, mahasiswa menyelesaikan 208 program dalam
sebulan. Namun dapat dipastikan mahasiswa melakukannya dengan manipulatif.
Mahasiswa akan menjadi lihai dalam mereka-reka data, mengotak-atik dengan
berbagai cara. Yang penting secara adminisi jam kerja efektif mahasiswa (JKEM)
minimal terpenuhi. Faktanya, sebelum ada kebijakan mengenai kewajiban mahasiswa
membuat program individu tematik dan non tematik sebanyak 1500 menit, telah
banyak laporan yang manipulatif, tentu kebijakan baru ini akan menambah
kreatifitas untuk berlaku tidak jujur.
Prilaku tidak jujur sejak mahasiswa adalah suatu yang
membahayakan. Mengingat tampuk kepemimpinan ada di tangan mahasiswa saat ini.
Jika saat mahasiswa telah banyak melakukan hal yang tidak jujur, ketika
mendapat amanah jabatan pasca lulus kuliah, alumni tersebut berpotensi juga
berlaku tidak jujur, manipulatif, korup, dan lain-lain, na’udzubillah.
Kembali pada kisah Umar bin Khatab, jika saja kita
hidup bersama beliau, dan mahasiswa ditanya kenapa berlaku tidak jujur,
kemudian mahasiswa menjelaskan, terpaksa memanipulasi data karena kebijakan LPM
yang tidak realisistis, niscaya Umar bin Khatab marah pada LPM UAD.
Semoga corat-coret penuh cinta ini menjadi kritik
konstruktif agar lebih adil dalam menetapkan kebijakan. Sehingga LPM terus
memajukan UAD, amal usaha persyarikatan yang memiliki tekad menghasilkan
lulusan yang moral intelellectual integrity. Wallahu a’lam bisshowab.
24 November 2016
Ketua unit II.A.2

0 komentar:
Posting Komentar